Direktur Umum dan Kepatuhan PT BPR BKK Temanggung Resmi Dilantik - Heri Ibnu Wibowo

Direktur Umum dan Kepatuhan PT BPR BKK Temanggung Resmi Dilantik

Direktur Umum dan Kepatuhan PT BPR BKK Temanggung Resmi Dilantik

 


Sekretaris Daerah Hary Agung Prabowo atas nama Bupati Temanggung melantik Didik Meining Prasetyo Utomo menjadi Direktur Umum dan Kepatuhan PT BPR BKK Temanggung. Pelantikan dilakukan di Pendopo Jenar, Selasa (23/3/2022). 

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Asisten 2 Ripto Susilo, Asisten 3 Kristi Widodo, Staf Ahli Bupati Heri Kardono, para kepala OPD, dan jajaran PT BPR BKK Temanggung. 

Sekda mengucapkan selamat kepada Didik yang telah diambil sumpah dan dilantik sebagai Direktur Umum dan Kepatuhan. Hal ini diharapkan menjadi spirit untuk meningkatkan pelayanan publik. 

Sebagai Perusahaan Umum Daerah, BKK Temanggung mempunyai peran ganda, di satu sisi sebagai institusi berorientasi sosial memberikan layanan publik. Namun, di sisi lain berorientasi ekonomi untuk mendapatkan profit untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Oleh karena itu, kami minta saudara Didik untuk melakukan percepatan kinerja internal, maupun eksternal demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tugas Direktur Umum dan Kepatuhan membawahi SDM, Sarpras kantor dan pengendalian risiko, serta kepatuhan. Dengan pemenuhan direksi diharapkan bisa mendorong akselerasi pertumbuhan usaha PT BPR BKK Temanggung bersamaan dengan kebangkitan UMKM pasca pandemi Covid-19 yang sudah mulai melandai," katanya.

Sekda menuturkan, sebagai bagian Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka segala aktivitas dan kinerja PT BPR BKK Temanggung (Perseroda) harus mengacu pada percepatan terwujudnya visi misi Kabupaten Temanggung tahun 2018-2023.

"Untuk mencapai hal tersebut tentu saja dibutuhkan komitmen dan kinerja nyata semua pihak, utamanya seluruh sumber daya di lingkungan PT BPR BKK Temanggung, mulai dari pimpinan hingga staf, sehingga layanan publik yang diberikan dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Tentu semua harus dilakukan dengan tetap mengedepankan aturan bisnis yang sehat dengan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, bertanggung jawab, dan wajar," tandasnya.

Please write your comments